Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 12 Tahun 2019

Cemaran dalam Kosmetika


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 3 Juli 2019
Jenis: Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 16 Tahun 2024
    Batas Cemaran dalam Kosmetik

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengurus Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Periode 2021-2024


Pinjaman Likuiditas Jangka Pendek Bagi Bank Umum Konvensional


Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2025


Gaji atau Upah dan Hak Keuangan Lainnya bagi Anggota Badan Pelaksana dan Anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji