Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 16 Tahun 2024

Batas Cemaran dalam Kosmetik


Ditetapkan: 3 September 2024
Jenis: Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Mekanisme Koordinasi Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Padang Pariaman


Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka


Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan


Pedoman Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Pustakawan Unsur Pelayanan Perpustakaan