Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 89/DSN-MUI/XII/2013
Pembiayaan Ulang (Refinancing) Syariah
Jenis: Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa di kalangan masyarakat muncul pertanyaan mengenai transaksi pembiayaan ulang (refinancing) yang sesuai dengan prinsip syariah.
bahwa ketentuan tentang transaksi pembiayaan ulang (refinancing) yang berdasarkan prinsip syariah belum diatur dalam fatwa DSN-MUI.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dikemukakan dalam huruf a dan b, DSN-MUI memandang perlu menetapkan fatwa tentang pembiayaan ulang (refinancing) Syariah untuk dijadikan pedoman bagi Lembaga Keuangan Syariah (LKS).
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 11 Tahun 2018
Pelaksanaan Survei Kinerja dan Akuntabilitas Program Kependudukan, Keluarga Berencana, dan Pembangunan Keluarga
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 30 Tahun 2019
Penyelenggaraan Kearsipan Lingkup Kementerian Pertanian
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 30 Tahun 2021
Standar Pelayanan Minimal Penumpang Angkutan Udara
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 28/POJK.05/2015
Pembubaran, Likuidasi, dan Kepailitan Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, Perusahaan Reasuransi, dan Perusahaan Reasuransi Syariah