
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 6 Tahun 2016
Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 29 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Ditetapkan pada tanggal 28 Januari 2016
Jenis: Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 41 Tahun 2021
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Menimbang:
bahwa dalam rangka adanya penyesuaian nomenklatur jabatan dan tugas serta fungsi bagi pejabat di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, perlu mengubah Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 29 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 29 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2022
Batas Daerah Kabupaten Yahukimo dengan Kabupaten Jayawijaya Provinsi Papua
Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 2 Tahun 2012
Harga Jual Gas Bumi Melalui Pipa PT Petrogas Jatim Utama Untuk Konsumen Rumah Tangga Pada Jaringan Pipa Distribusi di Kelurahan Rungkut Kidul dan di Kelurahan Kali Rungkut, Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 82 Tahun 2021
Pengaturan Lalu Lintas Kendaraan Bermotor Perseorangan di Ruas Jalan pada Kawasan Tertentu
Peraturan Menteri Agama Nomor 41 Tahun 2018
Perubahan Kelima atas Peraturan Menteri Agama Nomor 51 Tahun 2014 tentang Nilai dan Kelas Jabatan Struktural dan Jabatan Fungsional pada Kementerian Agama
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 20 Tahun 2021
Tata Cara Penertiban dan Pendayagunaan Kawasan dan Tanah Telantar