Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2013

Kejadian Luar Biasa Keracunan Pangan


Ditetapkan pada tanggal 7 Januari 2013
Jenis: Peraturan Menteri Kesehatan
Berita Negara Tahun 2013 Nomor 127

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa Kejadian Luar Biasa (KLB) Keracunan Pangan merupakan salah satu masalah kesehatan masyarakat yang membutuhkan koordinasi dalam penanggulangannya;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004 tentang Keamanan, Mutu, dan Gizi Pangan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Kejadian Luar Biasa Keracunan Pangan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 40 Tahun 2010 tentang Ketentuan Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur


Pendirian Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri Mpu Kuturan Singaraja


Pedoman Pelaksanaan Pemanfaatan Fasilitas Bea Masuk Ditanggung Pemerintah atas Impor Barang dan Bahan untuk Memproduksi Barang dan/atau Jasa oleh Industri Sektor Tertentu yang Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)


Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 36 Tahun 2016 tentang Tarif Dasar, Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Angkutan Penumpang Antarkota Antarprovinsi Kelas Ekonomi di Jalan dengan Mobil Bus Umum