Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 13 Tahun 2013

Pedoman Manajemen Terpadu Pengendalian Tuberkulosis Resistan Obat


Ditetapkan pada tanggal 1 Februari 2013
Jenis: Peraturan Menteri Kesehatan
Berita Negara Tahun 2013 Nomor 285
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa Tuberkulosis Resistan Obat merupakan penyakit yang berdampak pada kesehatan masyarakat dengan jumlah kasus yang semakin meningkat sehingga memerlukan upaya pengendalian Tuberkulosis Resistan Obat;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Pedoman Manajemen Terpadu Pengendalian Tuberkulosis Resistan Obat;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Wajib dan Pembebasan untuk Ditera dan/atau Ditera Ulang serta Syarat-Syarat bagi Alat-Alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya


Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal Dewan Energi Nasional


Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Industri Pertenunan


Pendirian Perusahaan Perseroan Daerah Sijunjung Sumbar Energi