Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.36/MENLHK-SETJEN/2015

Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Penyuluh Kehutanan dan Angka Kreditnya


Ditetapkan: 28 Juli 2015
Jenis: Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 51 Peraturan Bersama Menteri Kehutanan dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor PB.1/Menhut-IX/2014 dan Nomor 05 Tahun 2014 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 27 Tahun 2013 tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Kehutanan dan Angka Kreditnya perlu menetapkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Penyuluh Kehutanan dan Angka Kreditnya;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penunjukan Bank Kustodian


Penilaian Sendiri Terhadap Pemenuhan Ketentuan Pelindungan Konsumen dan Masyarakat Di Sektor Jasa Keuangan


Batas Daerah Kota Bandar Lampung dengan Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung


Perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 42 Tahun 2022 tentang Program Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan Industri Pengolahan Kayu