Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 4/PERMEN-KP/2020

Statuta Politeknik Kelautan dan Perikanan Karawang


Ditetapkan pada tanggal 25 Februari 2020
Jenis: Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Berita Negara Tahun 2020 Nomor 216

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk penyelenggaraan dan pengelolaan Politeknik Kelautan dan Perikanan Karawang, serta melaksanakan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 62/PERMEN-KP/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Kelautan dan Perikanan Karawang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 35/PERMEN-KP/2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 62/PERMEN-KP/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Kelautan dan Perikanan Karawang, perlu dilakukan pengaturan kembali statuta Politeknik Kelautan dan Perikanan Karawang;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Statuta Politeknik Kelautan dan Perikanan Karawang;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga


Persyaratan Bahan Tambahan Pangan Campuran


Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan


Tarif Layanan Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan


Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin dan Kelompok Rentan