Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 35 Tahun 2022

Kriteria dan Persyaratan Pemberian Fasilitas Pajak Penghasilan untuk Penanaman Modal di Bidang-Bidang Usaha Tertentu dan/atau Bidang-Bidang Usaha Tertentu dan di Daerah-Daerah Tertentu pada Sektor Kelautan dan Perikanan


Ditetapkan: 1 Desember 2022
Jenis: Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Organisasi Kemasyarakatan yang Didirikan oleh Warga Negara Asing


Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Republik Indonesia


Instrumen Akreditasi Perpustakaan Khusus Lembaga Pemerintah


Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pengangkutan dan Pergudangan Golongan Pokok Angkutan Darat dan Angkutan melalui Saluran Pipa Bidang Pelayanan Penumpang (Customer Service) di Stasiun Kereta Api


Izin Penyitaan tidak dapat Dicabut/Dibatalkan oleh Ketua Pengadilan Negeri