
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.10/MENLHK/SETJEN/PLB.3/4/2020
Tata Cara Uji Karakteristik dan Penetapan Status Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun
Jenis: Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Menimbang:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (6), Pasal 8 ayat (4), Pasal 96 ayat (1), dan Pasal 192 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, perlu adanya kepastian hukum mengenai tata cara uji karakteristik limbah bahan berbahaya dan beracun dan penetapan status limbah bahan berbahaya dan beracun;
bahwa Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.55/MENLHK-SETJEN/2015 tentang Tata Cara Uji Karakteristik Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.54/MENLHKSETJEN/KUM.1/10/2017 tentang Tata Kerja Tim Ahli Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan ilmu pengetahuan sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Tata Cara Uji Karakteristik dan Penetapan Status Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 4 Tahun 2021
Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Analis Perdagangan
Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 1988
Pedoman Pembagian Tugas Antara Ketua Pengadilan Tinggi/Negeri dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi/Negeri
Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 26/G/2021/PTUN.JKT
Gugatan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1802 K/30/MEM/2018 dan Surat Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Nomor 1282/30/DJB/2018 antara PT Oti Eya Abadi melawan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, dan PT Aneka Tambang Tbk
Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 5 Tahun 2022
Layanan Angka Standar Buku Internasional (International Standard Book Number)
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2017
Pengesahan ASEAN Convention Against Trafficking in Persons, Especially Women and Children (Konvensi ASEAN Menentang Perdagangan Orang, Terutama Perempuan dan Anak)