Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 27 Tahun 2025

Pemanfaatan Jasa Lingkungan pada Kawasan Suaka Alam, Kawasan Pelestarian Alam, dan Taman Buru


Status: Diubah
Ditetapkan: 11 Desember 2025
Berlaku: 18 Desember 2025
Jenis: Peraturan Menteri Kehutanan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Diubah dengan:

  1. Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 7 Tahun 2026
    Perubahan atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 27 Tahun 2025 tentang Pemanfaatan Jasa Lingkungan pada Kawasan Suaka Alam, Kawasan Pelestarian Alam, dan Taman Buru

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan


Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Ritel Modern


Tata Naskah Dinas Badan Riset dan Inovasi Nasional


Pembebasan Biaya Perjalanan Dinas terhadap Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak berupa Pengujian dan Sertifikasi Alat dan Mesin Pertanian


Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya