Pemanfaatan Jasa Lingkungan pada Kawasan Suaka Alam, Kawasan Pelestarian Alam, dan Taman Buru
Ditetapkan: 11 Desember 2025
Berlaku: 18 Desember 2025
Jenis: Peraturan Menteri Kehutanan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Diubah dengan:
- Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 7 Tahun 2026
Perubahan atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 27 Tahun 2025 tentang Pemanfaatan Jasa Lingkungan pada Kawasan Suaka Alam, Kawasan Pelestarian Alam, dan Taman Buru
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-028/A/JA/10/2014
Pedoman Penanganan Perkara Pidana dengan subjek Hukum Korporasi
Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/752/V.08/HK/2022
Penetapan Upah Minimum Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2023
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 15 Tahun 2023
Perubahan Keempat atas Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 24 Tahun 2017 tentang Kriteria dan Tata Laksana Registrasi Obat
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2009
Tata Cara Pembinaan dan Pengawasan Kerja Sama Antardaerah
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 4/PERMEN-KP/2020
Statuta Politeknik Kelautan dan Perikanan Karawang
