
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/642/2017
Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran Tata Laksana Penyakit Ginjal Tahap Akhir.
Jenis: Keputusan Lainnya
Menimbang:
bahwa penyelenggaraan praktik kedokteran harus dilakukan sesuai dengan standar pelayanan kedokteran yang disusun dalam bentuk Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran dan standar prosedur operasional.
bahwa untuk memberikan acuan bagi fasilitas pelayanan kesehatan dalam menyusun standar prosedur operasional perlu mengesahkan Pedoman Nasional pelayanan Kedokteran yang disusun oleh organisasi profesi.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Kesehatan tentang Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran Tata Laksana Penyakit Ginjal Tahap Akhir.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 24 Tahun 2022
Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 5 Tahun 2021
Sistem Pendataan Satu Pintu Hasil Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012
Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 29 Tahun 2022
Pemblokiran dan Pembukaan Pemblokiran Akses Perseroan Terbatas pada Sistem Administrasi Badan Hukum
Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 2 Tahun 2017
Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2017-2037