Biaya Jasa Hukum untuk Pendirian Perseroan Terbatas bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
Jenis: Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk menunjang percepatan peningkatan peringkat kemudahan berusaha di Indonesia, perlu dilakukan penyesuaian biaya jasa hukum untuk pendirian perseroan terbatas bagi usaha mikro, kecil, dan menengah;
bahwa Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2017 tentang Biaya Jasa Hukum Notaris untuk Pendirian Perseroan Terbatas bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum masyarakat, sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Biaya Jasa Hukum untuk Pendirian Perseroan Terbatas bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 110.K/MG.01/MEM.M/2024
Pedoman Pengembalian Bagian Wilayah Kerja Potensial yang tidak Diusahakan dalam rangka Optimalisasi Produksi Minyak dan Gas Bumi
Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 18 Tahun 2020
Tata Kerja Penyelenggara Satu Data Indonesia Tingkat Pusat
Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 4 Tahun 2022
Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Sumatera Utara tahun 2022-2050
Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 268/KKI/KEP/IX/2023
Standar Pendidikan profesi Dokter Spesialis Ilmu Kesehatan Mata Subspesialis Pediatrik Oftalmologi dan Strabismus
Peraturan Wali Kota Palembang Nomor 2 Tahun 2023
Pencabutan Peraturan Walikota Nomor 49 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan