Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 1 Tahun 2024

Penanganan Pelaporan Dugaan Pelanggaran melalui Whistleblowing System di Lingkungan Kementerian Perdagangan


Ditetapkan: 1 Februari 2024
Jenis: Peraturan Menteri Perdagangan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk memberikan pedoman bagi pegawai Aparatur Sipil Negara dalam penanganan pelaporan dugaan pelanggaran melalui whistleblowing system sebagai upaya penegakan kode etik dan disiplin pegawai serta pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Perdagangan, perlu mengatur kembali penanganan pelaporan dugaan pelanggaran melalui whistleblowing system di lingkungan Kementerian Perdagangan.

  2. bahwa Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 41/M-DAG/PER/8/2013 tentang Sistem Pelaporan Pelanggaran (Whistleblowing) di lingkungan Kementerian Perdagangan sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan kebutuhan hukum sehingga perlu diganti.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Penanganan Pelaporan Dugaan Pelanggaran melalui Whistleblowing System di Lingkungan Kementerian Perdagangan.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan Ketiga atas Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 77 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024


Tim Pelaksana Teknis Kelompok Kerja Percepatan Pengelolaan Perhutanan Sosial Nasional


Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-02/MBU/2010 Tentang Tata Cara Penghapusbukuan dan Pemindahtanganan Aktiva Tetap Badan Usaha Milik Negara


Pedoman Penentuan Kebutuhan Calon Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri


Tata Cara Penyampaian Laporan Transaksi dan Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan melalui Aplikasi GoAML bagi Penyedia Barang dan/atau Jasa Lain