
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 41 Tahun 2018
Penyelenggaraan Pelatihan Teknis Keimigrasian
Jenis: Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Menimbang:
bahwa untuk meningkatkan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian diperlukan aparatur sipil negara yang kompeten;
bahwa untuk mewujudkan aparatur sipil negara yang kompeten perlu diselenggarakan pelatihan teknis keimigrasian yang terstruktur, terintegrasi, sistematis, dan berkelanjutan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Penyelenggaraan Pelatihan Teknis Keimigrasian;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 23 Tahun 2020
Pedoman Penulisan Karya Tulis atau Karya Ilmiah di Bidang Kekanseleraian
Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 8 Tahun 2020
Organisasi dan Tata Kerja Stasiun Pemantau Atmosfer Global