Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 41 Tahun 2018

Penyelenggaraan Pelatihan Teknis Keimigrasian


Ditetapkan: 31 Desember 2018
Jenis: Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk meningkatkan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian diperlukan aparatur sipil negara yang kompeten;

  2. bahwa untuk mewujudkan aparatur sipil negara yang kompeten perlu diselenggarakan pelatihan teknis keimigrasian yang terstruktur, terintegrasi, sistematis, dan berkelanjutan;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Penyelenggaraan Pelatihan Teknis Keimigrasian;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Mekanisme Ruang Uji Coba dan Pengembangan Inovasi


Standar Program Fellowship Pulmonologi Intervensional Lanjut Dokter Spesialis Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi


Pemberdayaan dan Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan


Tata Cara Pengalokasian Tambahan Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas Bumi dan Penggunaan Dana Otonomi Khusus


Statuta Politeknik STMI Jakarta