Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 40 Tahun 2017

Pendelegasian Wewenang Pemberian Perizinan Bidang Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi Kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal


Ditetapkan: 14 Juni 2017
Jenis: Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Keamanan Hayati Produk Rekayasa Genetik


Standar Program Fellowship Refraksi dan Lensa Kontak Dokter Spesialis Ilmu Kesehatan Mata


Tata Cara Penunjukan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas di Lingkungan Kementerian Pertanian


Penetapan Sasaran Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)


Pengawasan Muatan Angkutan Barang dan Penyelenggaraan Penimbangan Kendaraan Bermotor di Jalan