
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 37 Tahun 2021
Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal Dewan Energi Nasional
Jenis: Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Menimbang:
bahwa untuk mewujudkan organisasi dan tata kerja yang efisien guna meningkatkan kinerja, serta sebagai tindak lanjut penyederhanaan birokrasi, perlu melakukan penataan organisasi dan tata Sekretariat Jenderal Dewan Energi Nasional;
bahwa berdasarkan persetujuan tertulis dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melalui surat Nomor B/650/M.KT.01/2021 tanggal 30 Juni 2021 hal Penataan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal Dewan Energi Nasional, perlu melakukan penyesuaian terhadap organisasi dan tata kerja Sekretariat Jenderal Dewan Energi Nasional perlu dicabut;
bahwa Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 14 Tahun 2009 tentang Tugas dan Fungsi Organisasi Sekretariat Jenderal Dewan Energi Nasional sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan organisasi, sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal Dewan Energi Nasional;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2017
Mekanisme Kontribusi Penyelenggaraan Layanan Pos Universal
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 11 Tahun 2019
Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Negara Terhadap Pegawai Bukan Bendahara di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 1 Tahun 2020
Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 2 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Bidang Perhubungan
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 1 Tahun 2021
Standar Honorarium dan Transpor Pelaksanaan Kegiatan Tahun Anggaran 2021