Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 3 Tahun 2024

Pemberian Subsidi Tarif Tenaga Listrik untuk Rumah Tangga Konsumen PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)


Ditetapkan pada tanggal 31 Januari 2024
Jenis: Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Berita Negara Tahun 2024 Nomor 77

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk pemberian subsidi tarif tenaga listrik yang lebih tepat sasaran, perlu mengatur mekanisme pemberian subsidi tarif tenaga listrik untuk rumah tangga konsumen PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).

  2. bahwa Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 29 Tahun 2016 tentang Mekanisme Pemberian Subsidi Tarif Tenaga Listrik untuk Rumah Tangga sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 29 Tahun 2016 tentang Mekanisme Pemberian Subsidi Tarif Tenaga Listrik untuk Rumah Tangga belum memenuhi kebutuhan hukum untuk mengakomodasi perubahan metode pemutakhiran data terpadu kesejahteraan sosial berbasis web sehingga perlu diganti.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Pemberian Subsidi Tarif Tenaga Listrik untuk Rumah Tangga Konsumen PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Penyusunan Kebutuhan Jabatan Fungsional Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur


Penetapan Upah Minimum Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2023


Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga


Unit Layanan Pengadaan di Lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan


Tata Hubungan Organ Badan Pengelola Keuangan Haji dan Hubungan Antar Lembaga