Peningkatan Kelas Pelabuhan Perikanan Pantai Tasik Agung, Kabupaten Rembang, Provinsi Jawa Tengah Menjadi Pelabuhan Perikanan Nusantara Tasik Agung
Jenis: Keputusan Menteri
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa sehubungan dengan meningkatnya kriteria teknis dan operasional Pelabuhan Perikanan Pantai Tasik Agung, Kabupaten Rembang, Provinsi Jawa Tengah serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 214 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Kelautan dan Perikanan, perlu meningkatkan kelas Pelabuhan Perikanan Pantai Tasik Agung, Kabupaten Rembang, Provinsi Jawa Tengah menjadi Pelabuhan Perikanan Nusantara Tasik Agung.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Peningkatan Kelas Pelabuhan Perikanan Pantai Tasik Agung, Kabupaten Rembang, Provinsi Jawa Tengah Menjadi Pelabuhan Perikanan Nusantara Tasik Agung.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 8 Tahun 2024
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024
Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 15 Tahun 2024
Pedoman Pengadaan Tenaga Profesional Lainnya dan Remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah Non Rumah Sakit
Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 4 Tahun 2023
Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2022 tentang Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Nagari Kepada Setiap Nagari di Kabupaten Padang Pariaman Tahun Anggaran 2023
Peraturan Wali Kota Surakarta Nomor 38 Tahun 2023
Tarif Layanan pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Transportasi Dinas Perhubungan