Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 28 Tahun 2016 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
Ditetapkan: 14 Februari 2020
Jenis: Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 7 Tahun 2024
Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 8 Tahun 2021
Perubahan atas Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2019 tentang Sistem, Manajemen dan Standar Keberhasilan Operasional Kepolisian Negara Republik Indonesia
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 12 Tahun 2022
Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 19 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor
Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 4 Tahun 2020
Organisasi dan Tata Kerja Badan Koordinasi Penanaman Modal
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/274/2018
Uji Coba Tata Laksana Penyakit Ginjal Tahap Akhir Dalam Rangka Peningkatan Cakupan Pelayanan Continuous Ambulatory Peritoneal Dialysis (CAPD)
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96 Tahun 2024
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.010/2021 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa Rokok Elektrik dan Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya
