Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 561/K.832/2022

Upah Minimum Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2023


Ditetapkan: 25 November 2022
Jenis: Keputusan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Dasar Hukum


Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan pekerja khususnya pekerja dengan masa kerja kurang dari 1 (satu) tahun sebagai bagian dari upaya memajukan kesejahteraan masyarakat, melalui hasil perhitungan penyesuaian nilai Upah Minimum Provinsi berdasarkan kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan.

  2. bahwa sesuai Pasal 13 ayat (1) Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2022, Gubernur wajib menetapkan Upah Minimum Provinsi.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Upah Minimum Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2023 dengan Keputusan Gubernur.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Bagi Buruh Pabrik Rokok Tahun Anggaran 2024


Batas Daerah Kabupaten Samosir dengan Kabupaten Dairi Provinsi Sumatera Utara


Organisasi dan Tata Kerja Kantor Layanan Informasi dan Pengaduan Direktorat Jenderal Pajak


Pedoman Umum Tata Naskah Dinas