Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 561/K.832/2022

Upah Minimum Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2023


Ditetapkan pada tanggal 25 November 2022
Jenis: Keputusan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Dasar Hukum


Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan pekerja khususnya pekerja dengan masa kerja kurang dari 1 (satu) tahun sebagai bagian dari upaya memajukan kesejahteraan masyarakat, melalui hasil perhitungan penyesuaian nilai Upah Minimum Provinsi berdasarkan kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan.

  2. bahwa sesuai Pasal 13 ayat (1) Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2022, Gubernur wajib menetapkan Upah Minimum Provinsi.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Upah Minimum Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2023 dengan Keputusan Gubernur.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Skema Penilaian Kesesuaian terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Produk Hewan dan Turunannya


Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 23 Tahun 2019 tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetika


Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Penerbangan Palembang


Pencabutan Peraturan Menteri Perindustrian mengenai Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian Dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Secara Wajib


Tata Kelola Penggunaan Kendaraan Dinas di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan