Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 21 Tahun 2018

Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan


Ditetapkan pada tanggal 13 Agustus 2018
Jenis: Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Berita Negara Tahun 2018 Nomor 1105

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa ketentuan pengelolaan tata naskah dinas sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Badan Pengawas Obat dan Makanan, perlu disesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan organisasi Badan Pengawas Obat dan Makanan;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pemberlakuan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pengangkutan dan Pergudangan Golongan Pokok Angkutan Darat dan Angkutan Melalui Saluran Pipa Bidang Pengelolaan Angkutan Orang


Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023


Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2023-2024


Perubahan atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/ MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi