
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 25 Tahun 2018
Pengusahaan Pertambangan Mineral dan Batubara
Jenis: Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk menjamin kepastian hukum dan kepastian berusaha, serta meningkatkan efektivitas, efisiensi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan serta mendorong pengembangan pengusahaan mineral dan batubara perlu mengatur ketentuan mengenai pengusahaan pertambangan mineral dan batubara;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, ketentuan Pasal 43, Pasal 84 ayat (4), Pasal 85 ayat (4), Pasal 88, Pasal 91, Pasal 92 ayat (3), Pasal 96, Pasal 99, dan Pasal 109, Pasal 112C angka 5, Pasal 112F Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2018 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, Pasal 15 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, perlu menetapkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Pengusahaan Pertambangan Mineral dan Batubara;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 66 Tahun 2016
Pemberian Bantuan Hukum di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 19 Tahun 2015
Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 174/PMK.010/2021
Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan terhadap Impor Produk Expansible Polystyrene (EPS)
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 335 Tahun 2023
Penetapan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Papua Selatan yang Memenuhi Persyaratan Dukungan Minimal Pemilih dan Sebaran dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2020
Penyertaan Modal Daerah Kepada Perusahaan Umum Daerah Air Bersih Tirtatama Daerah Istimewa Yogyakarta