Kelas Jabatan di Lingkungan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Diubah dengan:
- Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 2 Tahun 2021
Perubahan atas Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 4 Tahun 2019 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila - Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 6 Tahun 2023
Perubahan Kedua atas Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 4 Tahun 2019 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2019 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, perlu menetapkan Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 20 Tahun 2024
Instrumen Pemenuhan Syarat Minimum Akreditasi untuk Pembukaan Program Studi pada Program Sarjana Pendidikan Jarak Jauh di Perguruan Tinggi Pendidikan Jarak Jauh
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 128 Tahun 2018
Batas Daerah Kabupaten Teluk Bintuni dengan Kabupaten Teluk Wondama Provinsi Papua Barat
Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 4 Tahun 2021
Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Analis Pemanfaatan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 31 Tahun 2018
Pedoman Penetapan Zona Konservasi Air Tanah
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2019
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara