![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 8 Tahun 2011
Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Bogor 2011-2031
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Status
Diubah dengan:
- Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 6 Tahun 2021
Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Bogor Tahun 2011-2031
Konsiderans
bahwa untuk mengarahkan pemanfaatan ruang di Kota Bogor secara serasi, selaras, seimbang, berdaya guna, berhasil guna, berbudaya dan berkelanjutan serta dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan perlu disusun Rencana Tata Ruang Wilayah.
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 78 ayat (4) butir c Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, perlu penyesuaian Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2001 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Bogor 2011-2031.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 103/PMK.05/2022
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit pada Kementerian Keuangan
Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 2 Tahun 2022
Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Umum dan Perjalanan Dinas.
Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 12 Tahun 2022
Pendirian Badan Usaha Milik Daerah Perseroan Terbatas (PT). Lampung Sarana Karya (Perseroda)
Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 2 Tahun 2009
Pedoman Pengecualian Penerapan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 terhadap Perjanjian yang Berkaitan dengan Hak atas Kekayaan Intelektual