Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 13 Tahun 2022

Bantuan Pelatihan dan Beasiswa Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral


Ditetapkan pada tanggal 28 Oktober 2022
Jenis: Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Berita Negara Tahun 2022 Nomor 1095

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk mewujudkan tenaga kerja yang terampil dan profesional serta mendukung program kerja Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, perlu meningkatkan kompetensi dan kualitas sumber daya manusia bidang energi dan sumber daya mineral bagi masyarakat dan mahasiswa politeknik di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral;

  2. bahwa Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 36 Tahun 2015 tentang Bantuan Pendidikan dan Pelatihan serta Beasiswa Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan dinamika kegiatan pelatihan dan pendidikan tinggi di bidang energi dan sumber daya mineral, sehingga perlu diganti;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Bantuan Pelatihan dan Beasiswa Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 2 Tahun 2018 tentang Izin Wakil Pialang Berjangka


Pengesahan Multilateral Convention to Implement Tax Treaty Related Measures to Prevent Base Erosion and Profit Shifting (Konvensi Multilateral untuk Menerapkan Tindakan-Tindakan terkait dengan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda untuk Mencegah Penggerusan Basis Pemajakan dan Penggeseran Laba)


Batas Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara dengan Kabupaten Labuhanbatu Utara Provinsi Sumatera Utara


Penetapan Upah Minimum Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2023