Tarif Batas Atas Angkutan Penumpang Laut Dalam Negeri Kelas Ekonomi
Jenis: Peraturan Menteri Perhubungan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa ketentuan mengenai Tarif Batas Atas Angkutan Penumpang Laut Dalam Negeri Kelas Ekonomi telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 38 Tahun 2016 tentang Tarif Batas Atas Angkutan Penumpang Laut Dalam Negeri Kelas Ekonomi sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 149 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 38 Tahun 2016 tentang Tarif Batas Atas Angkutan Penumpang Laut Dalam Negeri Kelas Ekonomi.
bahwa dalam rangka pemberian pelayanan dan jaminan berupa kenyamanan kepada penumpang kelas ekonomi oleh perusahaan angkutan laut nasional, perlu dilakukan penyesuaian tarif angkutan penumpang laut dalam negeri kelas ekonomi.
bahwa guna memberikan kepastian dalam pemberian potongan harga atas tarif bagi penumpang tertentu, perlu ditetapkan presentasi besaran potongan harga atas tarif untuk angkutan penumpang laut dalam negeri kelas ekonomi.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Tarif Batas Atas Angkutan Penumpang Laut Dalam Negeri Kelas Ekonomi.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 56 Tahun 2023
Organisasi dan Tata Kerja Institut Teknologi Sumatera
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 11 Tahun 2024
Sentra Pembinaan Olahraga Prestasi di Daerah
Peraturan Menteri Agama Nomor 53 Tahun 2017
Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 4 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Samarinda
Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 72.C/KKI/KEP/V/2023
Standar Program Fellowship Rehabilitasi Frailty-Sarcopenia Dokter Spesialis Ilmu Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi