Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 11 Tahun 2025

Tata Cara Pelaksanaan Kegiatan Pengelolaan dan Pemanfaatan Mineral di Kawasan Dasar Laut Internasional


Ditetapkan: 14 April 2025
Berlaku: 17 April 2025
Jenis: Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah


Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Kabinet


Badan Restorasi Gambut


Rencana Aksi Daerah Pelayanan Kepemudaan Tahun 2023-2024