Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan bagi Polisi Pamong Praja
Jenis: Peraturan Menteri Dalam Negeri
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan bagi Polisi Pamong Praja;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-22/BC/2021
Tata Laksana Pemasukan Dan Pengeluaran Barang Ke Dan Dari Kawasan Yang Telah Ditetapkan Sebagai Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas
Keputusan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 154/KEP/G4/2024
Pengadaan Pemutakhiran Pendataan Keluarga Tahun Anggaran 2024
Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 266/KKI/KEP/IX/2023
Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Ilmu Kesehatan Mata Subspesialis Neurooftalmologi
Peraturan Menteri Agama Nomor 75 Tahun 2022
Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Mahmud Yunus Batusangkar