Petunjuk Bagi Hakim Dalam Mengadili Perkara Permohonan Pencatatan Perkawinan antar-Umat yang Berbeda Agama dan Kepercayaan
Jenis: Surat Edaran Mahkamah Agung
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
Untuk memberikan kepastian dan kesatuan penerapan hukum dalam mengadili permohonan pencatatan perkawinan antar-umat yang berbeda agama dan kepercayaan, para hakim harus berpedoman pada ketentuan sebagai berikut.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 17 Tahun 2022
Pedoman Pemberian Penghargaan dan/atau Pengenaan Sanksi atas Kinerja Unit Kerja di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara
Peraturan Badan Intelijen Negara Nomor 9 Tahun 2022
Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Pengembang Sistem Intelijen
Peraturan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat Nomor 4 Tahun 2024
Pengelolaan Dana Tabungan Perumahan Rakyat yang Bersumber dari Dana Lainnya
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2016
Batas Daerah Kabupaten Lampung Tengah dengan Kota Metro dan Kabupaten Lampung Timur dengan Kota Metro Provinsi Lampung