Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 4 Tahun 2024

Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Pelindungan Masyarakat


Ditetapkan pada tanggal 21 Februari 2024
Jenis: Peraturan Daerah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka menciptakan situasi dan kondisi yang aman, tenteram, dan tertib guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat, perlu upaya penyelenggaraan pemerintahan Daerah dalam mengatasi gangguan keamanan, gangguan ketenteraman, dan menjaga ketertiban umum.

  2. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (1) huruf e Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, urusan pemerintahan di bidang ketenteraman, ketertiban umum, dan pelindungan masyarakat merupakan urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar yang dilaksanakan daerah Provinsi sesuai kewenangan.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Pelindungan Masyarakat.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Upah Minimum Provinsi Riau Tahun 2023


Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022


Tata Cara Pembentukan Produk Hukum di Lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah


Perlindungan Laban Pertanian Pangan Berkelanjutan


Standar Proses pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah