Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 3 Tahun 2018

Produk Hukum di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara


Ditetapkan pada tanggal 6 Februari 2018
Jenis: Peraturan Lembaga Administrasi Negara
Berita Negara Tahun 2018 Nomor 222
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk meningkatkan koordinasi, kelancaran, dan tertib penyusunan produk hukum di lingkungan Lembaga Administrasi Negara, perlu mengatur mengenai produk hukum di lingkungan Lembaga Administrasi Negara;

  2. bahwa jenis produk hukum di lingkungan Lembaga Administrasi Negara yang diatur berdasarkan Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 42 Tahun 2014 tentang Tata Cara Penyusunan Peraturan, Keputusan dan Instruksi di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara, sudah tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga perlu disesuaikan;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Lembaga Administrasi Negara tentang Produk Hukum di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tarif Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa PT Energasindo Heksa Karya Untuk Ruas Transmisi Pembangkit Listrik PT Perusahaan Listrik Negara (P.L.N) (Persero) di Payo Selincah ke Pembangkit Listrik PT Perusahaan Listrik Negara (P.L.N) (Persero) di Sei Gelam


Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Badan Keamanan Laut


Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia


Peraturan Tata Tertib Pemilihan Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial