![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 3 Tahun 2018
Produk Hukum di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara
Jenis: Peraturan Lembaga Administrasi Negara
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk meningkatkan koordinasi, kelancaran, dan tertib penyusunan produk hukum di lingkungan Lembaga Administrasi Negara, perlu mengatur mengenai produk hukum di lingkungan Lembaga Administrasi Negara;
bahwa jenis produk hukum di lingkungan Lembaga Administrasi Negara yang diatur berdasarkan Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 42 Tahun 2014 tentang Tata Cara Penyusunan Peraturan, Keputusan dan Instruksi di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara, sudah tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga perlu disesuaikan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Lembaga Administrasi Negara tentang Produk Hukum di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2019
Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 23 Tahun 2018 tentang Statuta Institut Agama Kristen Negeri Tarutung
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 30 Tahun 2017
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 29 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2016
Peningkatan Efisiensi dan Transparansi Penanganan Perkara Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang di Pengadilan
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 35 Tahun 2023
Penyelenggaraan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran