Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak di Lingkungan Kementerian Luar Negeri
Jenis: Peraturan Menteri Luar Negeri
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan menyempurnakan penatausahaan dan pertanggungjawaban Penerimaan Negara Bukan Pajak di lingkungan Kementerian Luar Negeri, perlu menyelenggarakan pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak di lingkungan Kementerian Luar Negeri;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Luar Negeri, perlu menetapkan Peraturan Menteri Luar Negeri tentang Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak di Lingkungan Kementerian Luar Negeri;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 65/PERMENTAN/OT.140/12/2006
Pedoman Pengawasan Pengadaan, Peredaran dan Penggunaan Alat dan Atau Mesin Pertanian
Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor PR 13 DJPU Tahun 2024
Petunjuk dan Tata Cara Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Keamanan Penerbangan
Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 36/KMA/SK/II/2013
Pemberlakuan Pedoman Penanganan Perkara Lingkungan Hidup