Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Jenis: Peraturan Pemerintah
Tambahan Lembaran Negara Nomor 6881
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 84 ayat 121, Pasal 86 ayat (3), Pasal 89, Pasal 95 ayat (3), Pasal 97 ayat (5), Pasal 98 ayat (14), Pasal 99 ayat (7), dan Pasal 101 ayat (6) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, serta untuk memberikan pedoman bagi pemerintahan daerah dalam menyusun peraturan daerah dan peraturan kepala daerah mengenai pajak daerah dan retribusi daerah, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 51/DSN-MUI/III/2006
Akad Mudharabah Musytarakah pada Asuransi Syariah
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 17 Tahun 2018
Pendaftaran, Persekutuan Komanditer, Persekutuan Firma, dan Persekutuan Perdata
Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2021
Pemberlakuan Rumusan Hasil Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2021 Sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas Bagi Pengadilan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2019
Batas Daerah antara Kabupaten Kotawaringin Timur dengan Kabupaten Seruyan Provinsi Kalimantan Tengah
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 9 Tahun 2016
Tata Cara Penyediaan dan Penetapan Harga Batubara untuk Pembangkit Listrik Mulut Tambang