Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 45 Tahun 2021

Besaran Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Padang Pariaman


Ditetapkan pada tanggal 5 November 2021
Jenis: Peraturan Bupati
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 8 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Padang Pariaman, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Padang Pariaman.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penyesuaian Jangka Waktu Pemberlakuan Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat bagi Narapidana dan Anak dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19


Pemberian Layanan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan


Batas Daerah antara Kabupaten Lampung Utara dengan Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung


Pengelolaan Potensi Pariwisata Alam


Budaya Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Kementerian Ketenagakerjaan