Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 3 Tahun 2023
Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
Jenis: Peraturan Daerah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa lahan pertanian pangan merupakan bagian dari bumi sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa yang dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar besar kemakmuran dan kesejahteraan rakyat sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
bahwa Pemerintah Kota Banjarbaru perlu menjamin penyediaan lahan pertanian pangan secara berkelanjutan sebagai sumber pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan dengan mengedepankan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, dan kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan, kemajuan, dan kesatuan ekonomi daerah.
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 25 ayat (1) undang-undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Pemerintah Daerah menyelenggarakan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan di Daerah.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2016
Sistem Manajemen Pengamanan Informasi
Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 2 Tahun 2024
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2015
Buku Teks Pelajaran dan Buku Panduan Guru Kurikulum 2013 Kelompok Peminatan kelas XI SMA/MA yang Memenuhi Syarat Kelayakan untuk Digunakan dalam Pembelajaran
Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2014
Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan