Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 80/M-IND/PER/9/2015

Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Kaca Secara Wajib


Ditetapkan pada tanggal 29 September 2015
Jenis: Peraturan Menteri Perindustrian
Berita Negara Tahun 2015 Nomor 1452
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka meningkatkan mutu basil industri kaca, khususnya Kaca Pengaman untuk Kendaraan Bermotor, Kaca Lembaran, Cermin Kaca Lembaran Berlapis Aluminium dan Cermin Kaca Lembaran Berlapis Perak, melindungi konsumen, dan menciptakan persaingan usaha yang sehat dan adil, perlu mengatur kembali pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Kaca Pengaman untuk Kendaraan Bermotor, Kaca Lembaran, Cermin Kaca Lembaran Berlapis Aluminium dan Cermin Kaca Lembaran Berlapis Perak secara wajib;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Kaca Secara Wajib;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penyelenggaraan Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim


Penyesuaian Jangka Waktu Manfaat Pelindungan Jaminan Sosial sebelum Bekerja bagi Calon Pekerja Migran Indonesia selama Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019


Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap yang Terhubung pada Jaringan Tenaga Listrik Pemegang Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum


Pengendalian Pengawasan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan


Penyelenggaraan Rehabilitasi Berkelanjutan