Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005

Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Publik


Status: Diubah
Ditetapkan: 18 Maret 2015
Jenis: Peraturan Pemerintah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Status


Diubah dengan:

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2024
    Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Republik

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Daerah


Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024


Pengesahan Convention concerning Work in the Fishing Sector, International Labour Organization Convention 188 (Konvensi mengenai Pekerjaan dalam Sektor Penangkapan Ikan, Konvensi Organisasi Ketenagakerjaan Internasional 188)


Pengelolaan Administrasi Klaim Fasilitas Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan