Pedoman Penomoran Sertifikat Penyedia Jasa di Bidang Informasi Geospasial
Jenis: Keputusan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa penomoran sertifikat penyedia jas a di bidang informasi geospasial merupakan salah satu saran a untuk menjamin agar penyelenggaraan informasi geospasial menghasilkan informasi geospasial yang berkualitas.
bahwa berdasarkan Pasal 14 ayat (3) Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 14 tahun 2019 tentang Tata Gar a Sertifikasi Penyedia Jas a di Bidang Informasi Geospasial. Badan Informasi Geospasial menerbitkan nomor Sertifikat Kompetensi.
bahwa agar penomoran sertifikat penyedia jas a di bidang informasi geospasial sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b terlaksana secara standar, implementatif, dan akuntabel, perlu adanya pedoman yang mengatur penomoran sertifikat penyedia jas a di bidang informasi geospasial.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Keputusan Kepala Badan Informasi Geospasial tentang Pedoman Penomoran Sertifikat Penyedia Jasa di Bidang Informasi Geospasial.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 57/PMK.04/2017
Penundaan Pembayaran Cukai untuk Pengusaha Pabrik atau Importir Barang Kena Cukai yang Melaksanakan Pelunasan dengan Cara Pelekatan Pita Cukai
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 45 Tahun 2024
Pengembangan dan Penguatan Emiten dan Perusahaan Publik
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 68/PERMEN-KP/2017
Pedoman Pengelolaan Kinerja Organisasi di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Keputusan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Nomor 60 Tahun 2024
Penggunaan Kop Surat, Penomoran, Dan Cap Dinas di Lingkungan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 32 Tahun 2023
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Pemeliharaan dan Pengembangan Kebudayaan