Keputusan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 359 Tahun 2022

Petunjuk Teknis Penyusunan Laporan di Lingkungan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia


Ditetapkan: 6 September 2022
Jenis: Keputusan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, diperlukan mekanisme penyusunan dan penyampaian laporan di lingkungan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Laporan di Lingkungan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Imbalan yang Berasal Dari Penerimaan Negara Bukan Pajak Royalti Paten Kepada Inventor


Pedoman Mitigasi Risiko Kesehatan Senyawa Etilen Oksida (Ethylene Oxide), 2,6-Diisopropilnaftalena (2,6-Diisopropylnaphthalene), dan 9,10-Antrakinon (9,10-Anthraquinone)