
Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 85/KMA/SK/V/2016
Pembentukan Tim Seleksi Sertifikasi Hakim Ekonomi Syariah
Jenis: Keputusan Ketua Mahkamah Agung
Menimbang:
bahwa sumber Daya Manusia (SDM) merupakan modal dasar pembaharuan pada Mahkamah Agung RI, oleh karena itu kualitas SDM senantiasa harus dikembangkan dan diarahkan agar bisa mencapai visi Mahkamah Agung, yaitu terwujudnya peradilan Indonesia yang agung;
bahwa untuk memperoleh SDM yang berkualitas diperlukan seleksi. Seleksi adalah proses yang digunakan untuk memilih di antara SDM yang paling baik memenuhi kriteria, bermutu dan sesuai dengan kebutuhan;
demikian pula dengan Sertifikasi Hakim Ekonomi Syariah, untuk mendapatkan calon peserta Hakim Ekonomi Syariah yang memenuhi kualifikasi, perlu dibentuk Tim yang akan melakukan seleksi terhadap calon Hakim Ekonomi Syariah tersebut;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, b, dan c, Ketua Mahkamah Agung perlu menerbitkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung mengenai pembentukan Tim Seleksi.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/1257/2022
Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran Tata Laksana Rinosinusitis Kronik
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007
Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan, serta Pemanfaatan Hutan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 14 Tahun 2021
Pengelolaan Sampah pada Bank Sampah
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 34 Tahun 2014
Pembelian Buku Kurikulum 2013 oleh Sekolah