Keputusan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Nomor 57 Tahun 2021

Kriteria Sistem Jaminan Produk Halal


Status: Diubah
Ditetapkan pada tanggal 20 Mei 2021
Jenis: Keputusan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Status


Diubah dengan:

  1. Keputusan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Nomor 20 Tahun 2023
    Perubahan atas Keputusan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Nomor 57 Tahun 2021 tentang Kriteria Sistem Jaminan Produk Halal

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk menjamin proses produk halal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan jaminan produk halal, perlu ditetapkan Kriteria Sistem Jaminan Produk Halal.

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal tentang Kriteria Sistem Jaminan Produk Halal.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Kelompok Substansi dan Subkelompok Substansi pada Kelompok Jabatan Fungsional Unit Pelaksana Teknis lingkup Direktorat Jenderal Perkebunan


Pemberdayaan dan Pengembangan Pelaku Usaha Kecil yang Berorientasi Ekspor


Tunjangan Jabatan Fungsional Pranata Siaran


Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan