Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 3 Tahun 2026

Perubahan atas Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 7 Tahun 2025 tentang Komponen Biaya Pembentuk Harga Pembelian Cadangan Beras Pemerintah, Cadangan Jagung Pemerintah, dan Cadangan Kedelai Pemerintah


Ditetapkan: 29 Juli 2026
Berlaku: 31 Juli 2026
Jenis: Peraturan Badan Pangan Nasional

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Status


Peraturan Perubahan:

  1. Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 7 Tahun 2025
    Komponen Biaya Pembentuk Harga Pembelian Cadangan Beras Pemerintah, Cadangan Jagung Pemerintah, dan Cadangan Kedelai Pemerintah
  2. Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 3 Tahun 2026
    Perubahan atas Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 7 Tahun 2025 tentang Komponen Biaya Pembentuk Harga Pembelian Cadangan Beras Pemerintah, Cadangan Jagung Pemerintah, dan Cadangan Kedelai Pemerintah

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penyediaan, Penyerahan dan Pengelolaan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan


Struktur Organisasi Kepaniteraan, Susunan Majelis, serta Keterbukaan Pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi


Manajemen Karier Pegawai Negeri Sipil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia


Pelaksanaan Jaminan Sosial Bagi Tenaga Kerja Melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan


Pengembangan Sentra Pembinaan Olahraga Prestasi di Daerah