Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 5 Tahun 2019

Penyediaan, Penyerahan dan Pengelolaan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan


Ditetapkan: 10 Juli 2019
Jenis: Peraturan Daerah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa pengaturan mengenai pengelolaan prasarana sarana dan utilitas perumahan dan permukiman telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 7 Tahun 2013 tentang Penyediaan, Penyerahan, dan Pengelolaan Prasarana Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman, namun dalam perkembangannya untuk memenuhi tuntutan kebutuhan masyarakat, penyesuaian dengan kemampuan pengembang dan menjamin kepastian hukum bagi Pemerintah Daerah Kota dalam penyediaan, penyerahan, dan pengelolaan Prasarana Sarana dan Utilitas Perumahan di Kota Bandung sehingga Peraturan Daerah termaksud perlu diganti.

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyediaan, Penyerahan dan Pengelolaan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 17 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Kinerja bagi Pegawai Lingkup Kementerian Pertanian


Batas Daerah Kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat dengan Kabupaten Tebo Provinsi Jambi


Pedoman Pola Karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional


Perubahan atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 9 Tahun 2018 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian


Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 65 Tahun 2018 tentang Nomor Identitas Pajak Daerah