Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 55 Tahun 2016

Pelaksanaan Jaminan Sosial Bagi Tenaga Kerja Melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan


Status: Diubah
Ditetapkan pada tanggal 17 Maret 2016
Jenis: Peraturan Gubernur

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Status


Diubah dengan:

  1. Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 15 Tahun 2023
    Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 55 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Jaminan Sosial Bagi Tenaga Kerja Melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 20 10 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 160 Tahun 2010 telah diatur mengenai pelaksanaan program jaminan sosial bagi tenaga kerja.

  2. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial dan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2013 tentang Penahapan Kepesertaan Program Jaminan Sosial, terdapat perubahan pelaksanaan program jaminan sosial bagi tenaga kerja sehingga Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu dilakukan penyesuaian.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta dalam rangka efektivitas dan optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pelaksanaan Jaminan Sosial Bagi Tenaga Kerja Melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Upah Minimum Kabupaten Kayong Utara Tahun 2023


Perangkat Pembaca dan Penulis serta Perangkat Pembaca Kartu Tanda Penduduk Elektronik


Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah


Peta Jabatan dan Kelas Jabatan di Sekretariat Komisi Kepolisian Nasional


Persyaratan dan Mekanisme Sertifikasi Hak Asasi Manusia Perikanan