Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Keputusan Menteri Agama Nomor 183 Tahun 2019

Kurikulum Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab pada Madrasah


Ditetapkan pada tanggal 7 Mei 2019
Jenis: Keputusan
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk standardisasi kurikulum pendidikan agama Islam dan bahasa arab pada madrasah, perlu ditetapkan kurikulum pendidikan agama Islam dan bahasa arab pada madrasah.

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Menteri Agama tentang Kurikulum Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab pada Madrasah.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan (Portunus spp.) di Wilayah Negara Republik Indonesia


Arsitektur dan Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Lembaga Administrasi Negara


Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengawasan dan Pengendalian Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika


Pencabutan 5 (lima) Peraturan Badan Standardisasi Nasional