
Keputusan Menteri Agama Nomor 183 Tahun 2019
Kurikulum Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab pada Madrasah
Jenis: Keputusan
Menimbang:
bahwa untuk standardisasi kurikulum pendidikan agama Islam dan bahasa arab pada madrasah, perlu ditetapkan kurikulum pendidikan agama Islam dan bahasa arab pada madrasah.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Menteri Agama tentang Kurikulum Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab pada Madrasah.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 16 Tahun 2022
Perubahan atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan (Portunus spp.) di Wilayah Negara Republik Indonesia
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 10 Tahun 2022
Arsitektur dan Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Lembaga Administrasi Negara
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11 Tahun 2015
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengawasan dan Pengendalian Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika
Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 374/K.1/PDP.07/2022
Kurikulum Pelatihan Struktural Kepemimpinan
Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 18 Tahun 2019
Pencabutan 5 (lima) Peraturan Badan Standardisasi Nasional