
Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 1 Tahun 2018
Pembentukan Peraturan di Badan Pengelola Keuangan Haji
Jenis: Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji
Menimbang:
bahwa Badan Pengelola Keuangan Haji sebagai lembaga negara dan badan hukum publik memiliki kewenangan untuk menetapkan peraturan dalam batas kewenangannya;
bahwa pembentukan peraturan di Badan Pengelola Keuangan Haji harus dilakukan sesuai dengan prinsip pembentukan peraturan perundang-undangan;
bahwa pembentukan peraturan di Badan Pengelola Keuangan Haji perlu memiliki prosedur dan metode yang baku;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji tentang Pembentukan Peraturan di Badan Pengelola Keuangan Haji;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 6 Tahun 2016
Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Wali Nagari
Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 25 Tahun 2022
Program Pengembangan Sumber Daya Manusia melalui Pendidikan Pascasarjana Berbasis Riset
Peraturan Menteri Agama Nomor 61 Tahun 2017
Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 7 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Salatiga