Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 15 Tahun 2023

Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 55 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Jaminan Sosial Bagi Tenaga Kerja Melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan


Ditetapkan: 19 Juni 2023
Jenis: Peraturan Gubernur

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Peraturan Perubahan:

  1. Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 55 Tahun 2016
    Pelaksanaan Jaminan Sosial Bagi Tenaga Kerja Melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
  2. Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 15 Tahun 2023
    Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 55 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Jaminan Sosial Bagi Tenaga Kerja Melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengesahan Minamata Convention on Mercury (Konvensi Minamata mengenai Merkuri)


Batas Daerah antara Kota Makassar dengan Kabupaten Takalar Provinsi Sulawesi Selatan


Harga Satuan Standar Badan Tenaga Nuklir Nasional Tahun Anggaran 2021


Pemberian Insentif Fiskal Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor


Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Aceh Tahun 2023-2026