Fasilitas Bagi Masyarakat Indonesia di Luar Negeri
Jenis: Peraturan Presiden
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk memberdayakan dan meningkatkan peran masyarakat Indonesia di luar negeri dalam pembangunan, perlu diberikan fasilitas yang memadai untuk dapat terlibat aktif dalam kegiatan perekonomian, sosial, dan budaya;
bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud dalam huruf a, perlu sebagaimana menetapkan Peraturan Presiden tentang Fasilitas Bagi Masyarakat Indonesia di Luar Negeri;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 8 Tahun 2019
Pemberian Hak Khusus pada Ruas Transmisi dan/atau Wilayah Jaringan Distribusi
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 49/PRT/M/2015
Tata Cara Penggunaan Paten Bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 230.K/MG.01/MEM.M/2024
Pedoman Pelaksanaan dan Komponen Kontrak Bagi Hasil Gross Split