
Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 23 Tahun 2017
Perubahan Kelima atas Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 3 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Narkotika Nasional Provinsi dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota
Jenis: Peraturan Badan Narkotika Nasional
Menimbang:
bahwa berdasarkan pelaksanaan ketentuan Pasal 66 Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2010 tentang Badan Narkotika Nasional, perlu dilakukan penyesuaian dan peningkatan kapasitas organisasi Badan Narkotika Nasional Provinsi dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota;
bahwa berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/614/M.KT.01/2017 tanggal 27 November 2017 perihal Pembentukan 21 (dua puluh satu) Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 3 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Narkotika Nasional Provinsi dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 2022
Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 3/POJK.05/2013
Laporan Bulanan Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank
Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/9/PBI/2009
Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/28/PBI/2004 tentang Pengeluaran dan Pengedaran Uang Kertas Rupiah Pecahan 100.000 (Seratus Ribu) Tahun Emisi 2004
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 61 Tahun 2020
Perubahan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Surveyor Pemetaan
Peraturan Kepala Badan Keamanan Laut Nomor 14 Tahun 2020
Petunjuk Induk Pembinaan Bidang Kebijakan di Lingkungan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia